KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER
Pengertian pendidikan karakter
Pendidikan karakter menurut Thomas Lickona (1991) adalah
pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi
pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah
laku yang baik, jujur dan bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja
keras dan lain sebagainya. Aristoteles
berpendapat bahwa karakter itu erat kaitannya dengan kebiasaan yang
kerap dimanifestasikan dalam tingkah laku.
Menurut Elkind dan
Sweet (2004) pendidikan karakter adalah upaya yang disengaja untuk membantu
memahami manusia, peduli dan inti atas nilai-nilai etis/susila. Dimana kita
berfikir tentang macam-macam karakter yang kita inginkan untuk anak kita, ini
jelas bahwa kita ingin mereka mampu untuk menilai apa itu kebenaran, sangat
peduli tentang apa itu kebenaran/hak-hak, dan kemudian melakukan apa yang
mereka percaya menjadi yang sebenarnya,
bahkan dalam menghadapi tekanan dari tanpa dan dalam godaan.
Menurut Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi
dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya
adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat dan warga Negara yang baik. Dan bisa dilihat secara umum dalah
nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan
bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks
pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai
luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang
pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal.
Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat diantara mereka tentang
pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian
pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang
dikembangkan dinegara-negara barat, seperti : pendekatan perkembangan moral
kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian
yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui
penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar