Kamis, 24 November 2016

pendidikan




Pendidikan adalah proses memanusiakan dalam arti mengaktualisasikan semua potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat (Depdiknas, 2005, hal 1). Berhubungan dengan pernyataan diatas, dapat dikemukakan makna, bahwa pendidikan itu harus dapat menjawab tantangan kehidupan masyarakat sehari-hari, kemarin-saat ini-esok hari, sehingga dapat menjawab masalah apapun yang dialami manusia sebaga bekal agar dapat menjawab masalah apapun yang dialami manusia sebagai bekal agar dapat menjawab masalah apapun yang dialami manusia sebagai bekal agar dapat berhasil dalam kehidupan.
Tantangan hidup dari masa ke masa tidaklah sama, apa yang dialami orang tua terdahulu dengan generasi berikutnya tidaklah sama. Semua itu harus dapat dijawab melalui pendidikan, sehingga akan terlihat jelas antara yang berpendidikan dengan yang tidak terdidik. Tantangan hidup yang dihadapi saat ini adalah globalisasi. Globalisasi mulai muncul sekitar abad ke-20. Globalisasi menurut Kamus umum Bahasa Indonesia edisi ke-3 (poerwadarminata, 2007, hal.381) mempunyai arti proses masuknya keruang lingkup dunia. Dalam globalisasi seolah-olah dunia ini menjadi satu Negara, satu aturan, satu kebijakan. Globalisasi menempatkan manusia pada dunia tanpa batas yang ditandai dengan kemajuan penting dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi (ICT). Globalisasi membuat masyarakat memperoleh kemudahan dalam informasi. Globalisasi disatu sisi menguntungkan tapi sebaliknya disisi lain merugikan / mencelakakan. Daanya globalisasi telah menghilangkan jarak, mempersingkat waktu, mengefisienkan biaa, akan tetap globalisasi juga telah mengikis kearifan lokal, kurangnya pemahaman peserta didik akan nilai-nilai atau tatanan tradisional yang telah berurat berakar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
     Situasi seperti ini tidak mungkin dibirkan begitu saja. Harus ada usaha yang keras dan sungguh-sungguh agar dapat mengatasi pengaruh negatif dari perkembangan zaman yang tidak dapat ditolak atau dihilangkan. Usaha yang keras dan sungguh-sungguh tersebut tentunya dilakukan oleh semua pihak yang terkait, baik antara pendidik, pembuat kebijakan pendidikan, juga semua pihak yang terkait, baik antara pendidik, pembuat kebijakan pendidikan, juga semua stakeholder sekolah. Mungkin kita bias bercermin kepada Negara Jepang yang tahun 1945 merupakan satu-satunya Negara yang mengalami kehancuran akibat bom atom. Akan tetapi situasi tersebut tidak membuat kaisar Jepang saat itu patah arang. Jepang bangkit membangun negerinya melalui pembaharuan pendidikan, hingga dewasa ini Jepang muncul sebagai Negara yang menguasai dunia didalam bidang ekonomi dan pendidikan.
     Pendidikan menurut undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Siddiknas, pasal 1 ayat 1 adalah :
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya umtuk memiliki kekuatan spiritual dan keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”
     Uraian diatas mengandung pemahaman bahwa sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh Karena itu, disetiap level manapun operasional (proses pembelajaran oleh guru). Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas) pada setiap pembelajaran harus direncanakan terlebih dahulu.
     Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya, dapat diartikan bahwa istilah pendidikan menjadi pembelajaran. Ada kegiatan utama dalam pendidikan, yaitu mewujudkan suasana belajar dan mewujudkan proses pembelajaran. Mewujudkan suasana belajar diantaranya mencakup lingkungan fisik, seperti bangunan sekolah, ruang guru, ruang bk, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya. Lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar atau akademik) seperti, komitmen, kerjasama, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio emosionalnya yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar. Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan prakondisi agar peserta didik dapat belajar sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana menciptakan tujuan pembelajaran atau kompetensi peserta didik. Proses pembelajaran didesain agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dalam model dan strategi pembelajaran aktif ditopang oleh guru sebagai fasilitator.
     Memiliki kekuatan spiritual keagamaan artinya berdimensi ketuhanan, pribadi dan social. Artinya pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualis dan bukan pula pendidikan sosialistik, melainkan pendidikan yang mencari keseimbangan diantara ketiga dimensi tersebut. Jika belakangan ini sering dikemukakan tentang pendidikan karakter, dengan melihat ketiga pemikiran diatas sesungguhnya pendidikan karakter implisit dalam pendidikan.
     Berdasarkan uraian diatas tentang defenisi pendidikan yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003, dampaknya tidak sekedar menggambarkan pendidikan, tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas siapa sesungguhnya pendidik, siapa peserta didik, bagaimana seharusnya mendidik dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan. Masing-masing mempunyai peran yang saling mendukung bagi terlaksananya proses pendidikan dan pengajaran.
     Pendidikan nasional (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 2) adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 yang beraakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
     Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik, mental, emosional, moral, keimanan dan ketaqwaan manusia. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian pendidikan memgang peranan penting dan strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang akan membangun bangsa Indonesia. Pengembangan sumber daya manusia harus bersamaan dengan pengembangan nilai-nilai yang ada dalam PIPS, yaitu nilai edukatif (kognitif, afektif, psikomotor), nilai praktis (bermanfaat untuk menghadapi masalah sehari-hari), dan nilai teoritis (pengembangan daya nalar kearah dorongan mengetahui sendiri kenyataan dan dorongan menggali dilapangan untuk menghadapi kehidupan dimasa datang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar