Senin, 19 Desember 2016

Identitas yang dibagun pendidikan di Indonesia

Identitas yang dibagun pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia pada saat ini menurut saya sudah memberikan pengaruh yang cukup baik bagi warga masyarakat Indonesia. Masyarakat yang memang kurang mampu juga sekarang sudah bisa mengikuti pendidikan, dikarenakan adanya bantuan dari pemerintah, yang biasa disebut dengan Biaya Operasional Sekolah atau BOS. Dengan adanya biaya bantuan operasional sekolah pendidikan di Indonesia bisa menjadi maju sedikit demi sedikit. Tetapi ada beberapa sekolah yang termasuk kedalam sekolah yang elite, disekolah itu rata-rata adalah orang yang memiliki uang yang banyak, sehingga mereka dapat bersekolah disana. Maka dari itu, dengan adanya biaya operasional sekolah, orang-orang yang kurang mampu juga bisa menikmati pendidikan dengan biaya yang tidak banyak.
Pendidikan di Indonesia memiliki kebijakan yang tertulis dalam undang-undang dasar 1945, yaitu :
Secara umum kebijakan pemerintah tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, e; dan pasal 31. Bunyi pasal 28 huruf c adalah sebagai berikut :
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Menurut saya maksud dari pasal 28 huruf c ini adalah setiap warga Negara Indonesia dapat mengembangkan dirinya melalui pendidikan, karena dengan mereka berpendidikan, mereka dapat memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEK, seni dan budaya, dan mereka juga dapat meningkatkan derajat atau kulitas hidupnya demi dapat membangun kesejahteraan masyarakat dengan ilmu yang mereka miliki dengan cara bersekolah. Dengan bersekolah mereka bisa belajar bagaimana mereka dapat membuat masyarakat yang memang belum ataupun bahkan tidak memiliki semangat belajar, mereka bisa memberikan motivasi kepada masyarakat yang belum bersekolah itu, karena dengan bersekolah mereka dapat menjadikan hidupnya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tetapi dengan adanya teknologi yang canggih seperti sekarang ini, seorang peserta didik merasa malas untuk belajar, dikarenakan teknologi yang canggih itu. Dengan teknologi yang canggih pula peserta didik ada saja yang menggunakan teknologi itu dengan salah. Adanya teknologi yang canggih pada saat ini tentunya pasti ada dampak positif dan negatifnya.
Sedangkan dalan pasal 28 huruf e disebutkan sebagai berikut :
“Setiap orang bebas memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Menurut saya pada pasal 28 huruf e ini maksudnya adalah seluruh manusia yang ada di dunia ini berhak memeluk agamanya dengan bebas, tentunya dengan kepercayaan yang mereka yakini itu, dan dengan agama yang mereka yakini itu mereka harus selalu beribadah dan mengikuti aturan nilai dan norma yang diatur oleh agama atau kepercayaan yang mereka yakini. Mereka juga sebenarnya bebas memilih pendidikan dan pengajaran, tetapi tetap harus berdasar kepada keyakinan yang mereka yakini, karena jika memilih sesuatu dengan suatu paksaan maka itu tidak akan tercapai tujuan yang ingin  merka capai itu. Seperti yang di paparkan dalam undang-undang pasal 28 huruf e itu, manusia juga dapat dengan bebas memilih kewarganegaraan, memilih tempat dan wilayah Negara dan meninggalnya, dan berhak kembali. Itu semua tentunya harus dengan keyakinan atau kepastian bahwa dia akan memilih itu.
Dalam pasal 31 dikatakan sebagai berikut :
1.      Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
2.      Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3.      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
4.      Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
5.      Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar