Selasa, 20 Desember 2016

Kedudukan perempuan dalam Keluarga di desa citorek



. Kedudukan Perempuan dalam Keluarga di Desa Citorek
Menurut Sajogyo dalam bukunya Sosiologi Pedesaan Kumpulan Bacaan Jilid 2 (hal. 58, 2013) dalam garis besarnya, kedudukan wanita Indonesia menurut golongan dan fungsinya ditentukan oleh jenisnya, ada pula keadaan-keadaan lain yang dalam prakteknya dapat turut mempengaruhi. Yang terpenting diantaranya ialah:
1.    Sistem susunan keluarga yang berlaku didaerah tertentu (mengikuti garis keturunan bapak, ibu atau orangtua);
2.    Faktor-faktor sosial dan ekonomis, terutama yang menyangkut pilihan tempat tinggal suami isteri serta pernikahan;
3.    Perbedaan tingkat sosial, dan akhirnya;
4.    Pengaruh dari salah satu diantara tiga agama didunia, dalam urutan kronologis: agama Hindu, Islam dan Kristen.
Dari ke-empat hal yang dapat mempengaruhi kedudukan perempuan di Indonesia diatas, sistem susunan keluarga yang berlaku yaitu mengikuti keturunan bapak atau sering disebut patrilineal lah, yang sesuai dengan masyarakat Desa Citorek. Mengapa di Desa ini berlaku sistem patriarki? Karena Desa ini berangkat dari sebuah Desa Adat atau Kasepuhan, pemerintahan desa yang berlaku seperti kerajaan ini lah yang menetapkan pemimpin sebuah kasepuhan beserta jajarannya harus seorang laki-laki. Meski Desa ini telah memiliki sistem pemerintahan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan negara Indonesia, yaitu adanya pembagian wilayah secara administratif berupa Desa, tetapi sistem patriarki ini tetap hidup dalam masyarakat sebagai Desa Adat disamping Desa Pemerintahan. Dalam menentukan segala keputusan dalam keluarga haruslah seorang suami. Hal ini juga diperkuat oleh faktor agama yang dianut masyarakat Desa Citorek. Yaitu agama Islam, yang dimana dalam Islam dikatakan bahwa ridha seorang istri ada pada suaminya. Apapun yang akan dilakukan istri harus dengan sepengetahuan sang suami. Seperti yang dikatakan ibu rumah tangga yang berhasil saya ajak untuk berbincang seputar bagaimana perannya dalam keluarga.
lamun bade kaluar ti Citorek mah, teu kenging neng lamun nyalira mah, ngan saupami sareng manehna mah tiasa.




2.2. Pembagian Kerja Antara Laki-laki dan Perempuan Dalam Keluarga di Desa Citorek
Desa Citorek merupakan salah satu pembagian wilayah administratif negara Indonesia yang berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada umumnya desa ini terbagi kedalam lima desa bagian yakni, Desa Citorek Timur, Citorek Barat, Citorek Tengah, Citorek Sabrang, dan Citorek Kidul. Dari ke-lima tersebut memiliki kesamaan dalam potensi sumberdaya alam yang ada didalamnya, yaitu sektor pertanian. Perlu di ketahui pada zaman dahulu dalam pembagian kerja di desa citorek itu tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, diartikan bahwa pekerjaan laki-laki bisa saja dilakukan oleh perempuan. Dikaitkan dengan perempuan zaman sekarang berposisi sebagai ibu rumah tangga, wirasuwasta semuanya di tambahkan dengan kesibukan pertanian seperti menyangkul, menanam padi dan mengurus segala tentang pertanian serta mengambil ikan. Karena perempuan di desa citorek di didik oleh orang tua itu sama tidak ada yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, orang tua mengajarkan harus mau bekerja dan harus mau berusaha dalam pertanian. Maka dalam istilah dari bahasa sunda “kudu daek harus mau bekerja” atau dalam istilah “Ayam pada matok pada ngoreh”  Dalam mengurus pertanian pekerjaan laki-laki dan perempuan itu sama tetapi di sini lebih berat pekerjaan perempuan dan laki-laki lebih enak dalam bekerja, karena perempuan. Jika seorang suami pergi ke kota maka yang mengurus pertanian adalah perempuan atau seorang istri, Perempuan menjadi pengganti dari pada suami. Walaupun nanti sorang perempuan menjadi seorang walikota tetapi jika sudah kembali di desa citorek maka sama aja akan turun ke sawah untuk mengurus pertanian. Seperti papatah para Kiai mengatakan “huru teu nyatu leger teu makena eta ges kapasrahan ku orangtuana eta pamajikan” artinya kurus tidak menemu makan dan tidak berpakaian dari orang tuanya itu di serahkan kepada suami, berarti suami yang bertanggung jawab sepenuhnya atas istri. Jadi surga istri itu ada di suami jika sudah menjalankan pernikahan, dan orang tua sudah tidak bertanggung jawab sepenuhnya dalam agama kepada anak perempuannya tersebut. Bahkan perempuan itu tinggal makan suamilah yang harus menyiapkannya dalam segi kehidupannya. Ketika pekerjaan laki-laki banyak yang di lakukan oleh perempuan berarti perempuan adalah solehah dan mendapatkan nilai ibadah plus itu yang di katakan para kiai yang ada di desa citorek. Rata-rata yang ada di pedesaan itu akan sama, Cuma menjadi ketika suami tidak ada jadi pengganti dari pada suami. Jadi jika suami sedang tidak ada atau pergi ke kota maka pekerjaan laki-laki di gantikan oleh perempuan. Dikarenakan sudah dibiasakan oleh oleh orang tua untuk diajarkan bertani sejak kecil, maka pekerjaan suami sudah biasa di lakukan ketika suami tidak ada di rumah atau pergi ke kota. Cuma di sini lebih tingkat kesadarannya dalam pertaniannya lebih tinggi perempuan dari pada laki-laki. Dan jika tidak mengurus pertanian dalam waktu sehari atau seminggu maka perempuan atau ibu-ibu merasa pegal dan tidak betah di rumah, di karenakan mereka sudah biasa bertani setiap hari. Berbeda dengan sekarang, mungin tidak mengenal sawah tidak sepenuhnya di didik dalam bertani seperti misalkan yang sekolah di perguruan tinggi, mereka lebih melurus kepada pendidikan atau di sekolah saja, maka ke pekerjaannya pun mungkin akan berbeda, tidak akan bertani atau mengurus pertanian dan memilih pekerjaan yang lain yang mungkin saja bisa di luar desa citorek tersebut. Tetapi jika jika di katakan seperti yang di jelaskan di atas, apapun pekerjaannya maka akan kembali lagi kepada mengurus pertanian. jadi pembagian kerja perempuan dan laki-laki itu setara atau sama, bahkan dalam sisi pertanian yang lebih berat pekerjaannya adalah perempuan, di desa kesepuhan citorek perempuan tidak hanya mengerjakan pekerjaan rumah, seperti: masak, menyuci baju, menyuci piring dan membersihkan keseluran di dalam rumah, tetapi perempuan juga bekerja sebagai petani atau mengurus pertanian seperti: menyangkul, menanam padi, hingga mengetem pun dikerjakan oleh perempuan sungguh besar peran peran perempuan dalam keluarga.
Secara umum, sama pentingnya bahwa apa yang di anggap sebagai sebagai pekerjaan laki-laki dalam suatu masyarakat mungkin saja di anggap pekerjaan wanita pada masyarakat lain. Dengan demikian menunjukan bahwa banyak pembagian itu di tentukan oleh kebudayaan dan faktor biologis hanya beberapa persen saja. Rata-rata pekerjaan laki-laki itu menempati porsi pekerjaan yang berat-berat dan membutuhkan tenaga ekstra. Sebaliknya perempuan kebanyakan mendominasi pekerjaan yang relative lebih ringan dan tidak membutuhkan tenaga super. Seperti menyuci dan memasak, menyapu serta membersihkan seluruh ruangan yang terdapat di rumah. Namun tidak menutup kemungkinan antara pekerjaan laki-laki dan perempuan tersebut di campur adukan dan tidak tidak ada perbedaan di antara mereka. Karena pada kenyataannya tidak sedikit perempuan yang menempati ruang pekerjaan laki-laki. Pembagian itu bukan berdasarkan atas pertimbangan kemampuan terlihat dari kenyataan bahwa laki-laki pun mampu melakukan pekerjaan perempuan, apapun tugas laki-laki dianggap lebih terhormat dari pada peremupan, padahal pada dasarnya perempuan yang lebih cekatan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Terbukti pada survey di desa kesepuhan citorek bahwa perempuan lebih tangguh dalam menjalankan pekerjaannya sehingga perempuanpun sanggup melakukan pekerjaan laki-laki. Maka perempuan sangat berperan aktif dalam keluarga.
2.3. Peran perempuan dalam kegiatan ekonomi di Desa Citorek
Perempuan masyarakat Citorek sudah lebih terbuka dengan perkembangan zaman. Meskipun daerah ini terletak diantara barisan pegunungan dengan aksesnya yang terjal, namun beberapa kebutuhan sandang dengan brand-brand terkenal sudah masuk dan akrab dengan para ibu-ibu di Desa ini. Hal ini dimanfaatkan oleh mereka sebagai cara untuk membantu perekonomian keluarga, terlebih penghasilan yang didapat oleh suami-suami mereka tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Namun ada juga ibu-ibu yang menggeluti bisnis semacam ini hanya untuk mengoleksi barang-barang tersebut dan agar tampil lebih menarik saat memakainya, dan mungkin lama-kelamaan ini akan menjadi modal untuk berlaku konsumtif. Seperti tiga orang ibu rumah tangga yang saat itu saya temui sedang bertukar katalog perabotan rumah tangga hingga tas-tas dengan warna yang menarik perhatian mereka.
Mereka mengatakan saat ada waktu luang seperti ini, mereka manfaatkan untuk sekedar bercengkrama dengan tetangga sekitar sembari melancarkan bisnis yang mereka jalankan itu. Dan tidak hanya itu, untuk keperluan anaknya sekolah agar bisa meraih pendidikan yang lebih tinggi dan keperluan sehari perempuan yang ada di desa kesepuhan citorek juga sudah membuka usaha kecil-kecilan seperti membuka warung yang hanya ada sekedarnya saja. Jika uang hasil dari suaminya tidak mencukupi maka mereka senantiasa mengambil hasil dari jualannya tersebut. Maka sudah dikatakan sudah modern di desa kesepuhan citorek tersebut jika di lihat dari segi ekonominya. Dan mereka juga juga sudah menggunakan produk luar seperti memakai pakaian yang modern dan bermerek, bisa di katakan bahwa di desa kesepuhan citorek tidak tertinggal di era globalisasi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar