Senin, 19 Desember 2016

Tujuan dan Prinsip – Prinsip Kebijakan Pendidikan




Tujuan dan Prinsip – Prinsip Kebijakan Pendidikan
a. Tujuan Kebijakan Pendidikan
Dilihat dari pemahaman tentang pandangan-pandangan dasar tujuan kebijakan apabila dihubungkan dengan pendidikan dapat dikelompokan menjadi
:
1.      Dilihat dari sisi tingkatan masyarakat
Tujuan kebijakan disini dapat diamati dan ditelusuri dari hakikat tujuan pendidikan yang universal. Hal tersebut merupakan analisis pada fakta dan realita yang tersebar luas di masyarakat dikarenakan pendidikan dalam arti umum mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.      Dilihat dari sisi tingkatan politisi
Tujuan kebijakan ini dapat diamati dan ditelusuri dari sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Pendidikan yang telah menjadi suatu kebijakan publik diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif supaya tercipta generasi masyarakat dalam aspek keseimbangan antara hak dan kewajiban sehingga wawasan, sikap dan perilakunya semakin demokratis.
3.      Dilihat dari sisi tingkatan ekonomi
Tujuan kebijakan ini dapat dilihat dan ditelusuri dari kesadaran pentingnya pendidikan sebagai onventasi jangka panjang yang didasarkan pada beberapa alasan, yaitu :
a.       Pendidikan adalah untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi.
b.    Inventasi pendidikan memberikan nilai baik yang lebih tinggi daripada inventasi fisik di bidang lain. Pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup signifikan terutama ketika seseorang telah menggali dan mengaktualisasikan potensi diri dan mempunyai kompetensi yang cukup sesuai dengan bidangnya.
Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik.
b, Prinsip- prinsip Kebijakan Pendidikan
Dalam kaitan dengan pembahasan mengenai kebijakan pendidikan adalah sebagai kebijakan publik, maka dikemukakan beberapa prinsip, diantaranya :
1.      Nilai-nilai pendidikan harus mewarnai setiap kebijakan negara dalam berbagai bidang sehingga aspek-aspek kemanusiaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, pemerintahan pembangunan, keadilan hukum mencerminkan kaeadilan suatu bangsa yang bermoral dan bermartabat. Jadi, nilai-nilai pendidikan harus berperan secara proaktif untuk memasuki semua bidang yang berkembang dalam masyarakat sejalan dengan era globalisasi yang semakin cepat serta memberikan pengaruh yang besar.
2.      Pendidikan harus terbebas dari intervensi kekuasaan dan konflik kepentingan. Namun pada kenyataannya pendidikan tidak dapat dipisahkan sebagai alat untuk merayu masyarakat secara umum untuk perebutan kekuasaan. Hal tersebut mengakibatkan penentuan pembuat kebijakan pendidikan dalam hal ini pemerintah pusat akan dipengaruhi oleh nuansa politik dan sarat dengan kepentingn tertentu.
3.      Nilai-nilai pendidikan harus menjiwai sistem perpolitikan dan prinsip penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan. Pendidikan berperan memberikan masukan berupa penguasaan kompetensi serta aspek keprofesionalitas dan tidak kalah pentingnya juga harus mengubah moral dalam dunia perpolitikan.
4.      Nilai-nilai pendidikan harus menjadi spirit yang menjiwai kepribadian dan budaya bangsa yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Pendidikan mempunyai peran penting yang bertugas untuk menyatukan dan memberikan keseimbangan bahwa masing-masing individu meskipun memiliki sifat dan prilaku yang berbeda yang dilatar belakangi kebudayaan mereka, tidak menyurutkan untuk senantiasa saling menghormati dan menghargai.
5.      Pendidikan harus menjadi garda terdepan dari suatu proses perubahan dan menjadi lokomotif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena pendidikan merupakan pusat atau inti dari perkembangan serta pengembangan peradaban berbagai macam bangsa dengan cara mengubah pola pikir.
Daftar Pustaka
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar