Pendidikan di Masyarakat.
Masyarakat merupakan lapangan
pendidikan yang ketiga. Para pendidik umumnya sependapat bahwa lapangan
pendidikan yang ikut mempengaruhi pendidikan anak didik adalah keluarga,
kelembagaan pendidiklan dan lingkungan masyarakat. Kerasian antara
ketiga lapangan pendidikan ini akan memberi dampak yang positif bagi
perkembangan anak, termasuk dalam pembentukan jiwa keagamaan mereka.
Seperti diketahi bahwa dalam
keadaan yang ideal, pertumbuhan seseorang menjadi sosok yang memiliki
kepribadian terintegrasi dalam berbagai aspek mencakup
fisik,psikis,moral dan spritual (M.Buchori: 155). Maka menurut
Wetherington, untuk mencapai tujuan itu perlu pola asuh yang serasi,
menurutnya adaenam aspek dalam mengasuh pertumbuhan itu, yaitu:
1. Fakta-fakta asuhan;
2. Alat-alatnya;
3. Regularitas;
4. Perlindungan; dan
5. Unsur waktu (M.Buchori: 156).
Wetherington memberi contoh
mengenai fakta asuhana yanng diberikan kepada anak kembar yang diasuh di
lingkungan yang berbeda. Hasilnya ternyata menunjukkan bahwa ada
perbedaan antara keduanya sebagai hasil pengaruh lingkungan. Selanjutnya
ia mengutip hasil penelitian Newman tentang adanya perbedaan dalam
lingkungan sosial dan pendidikan menghasilkan perbedaan-perbedaan yang
tidak dapat disangkal. Dengan demikian menurutnya, kehidupan rumah
(keluarga) yang baik dapat menimbulkan perubahan-perubahan yang penting
dalam perubahan psikis (kejiwaan) dan dalam suasana yang lebih kaya pada
suatu sekolah perubahan-perubahan semacam itu akan lebih banyak lagi
(M.Buchori: 156).
Selanjutnya karena asuhan
terhadap perumbuhan anak harus berlangsung secara teratur dan
terus-menerus. Oleh karena itu, lingkungan masyarakat akan memberikan
dampak dalam pembentukan pertumbuhan itu. Jika pertumbuhan fisik akan
mberhenti saat anak mencapai usia dewasa, namun pertumbuhan psikis akan
berlangsung seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa masa asuhan di
kelembagaan pendidikan (sekolah) hanya berlangsung selama waktu
tertentu. Sebaliknya asuhan oleh masyarakat akan berjalan seumur hidup.
Dalam kaitan ini ada pula terlihat besarnya pengaruh masyarakat terhadap
pertumbuhan psikis. Jiwa keagamaan yang memuat norma-norma kesopanan
tidak akan dapat dikuasai hanya dengan mengenal saja. Menurut Emerson,
norma-norma kesopanan menghendaki adanya norma-norma kesopanan pula pada
orang lain. (M.Buchori: 157).
Dalam ruang lingkup yang lebih
luas dapat diartikan bahwa pembentukan nilai-nilaikesopanan atau
nilai-nilai yang erkaitan dengan aspek-aspek spritual akan lebih afektif
jika seseorang beradadalam lingkungan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai tersebut. Sebagai contoh, hasil penelitian Masri Singarimbun
terhadap kasus kumpul kebo di Mojolama. Ia menemukan 13 kasus kumpul
kebo ini ada hubungannya dengan sukap toleran masyarakat terhadap hidup
bersama tanpa nikah (Djamaluddin Ancok: 27). Kasus seperti itu mungkin
akan lebih kecil di lingkungan masyarakat yang menentang pola hidup
seperti itu.
Di sini terlihat hubungan antara
llingkungan dan sukap masyarakat terhadap nilai-nilai agama. Di
lingkungan masyarakat sendiri barangkali akan lebih memberi pengaruh
bagi pendidikan jiwa keagamaan dibandingkan dengan masyarakat lain yang
memiliki ikatan yang longgar terhadap norma-norma keagamaan. Dengan
demikian, fungsi dan peran masyarakat dalam pembenukan.
Daftar Pustaka :
Prof.Dr.H Jalaludin.Psikologi Agama (edisi revisi 2004). rajawali Pers: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar