Peranan Filsafat dan Kebudayaan
Kebudayaan
adalah hasil budaya atau kebulatan cipta (akal), rasa dan karsa
(kehendak) manusia yang hidup bermasyarakat. Antara manusia dan
masyarakat serta kebudayaan ada hubungan yang erat. Tanpa masyarakat,
manusia dan kebudayaan tidak mungkin berkembang layak. Tanpa manusia
tidak mungkin ada kebudayaan. Tanpa manusia tidak mungkin ada
masyarakat.
Wujud
kebudayaan ada yang rohani, misalnya adat istiadat dan ilmu
pengetahuan. Ada yang jasmani, misalnya rumah dan pakaian. Buku adalah
kebudayaan jasmani, akan tetapi isi buku merupakan yang rohani. Demikian
juga filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang terdalam. Oleh karena itu
filsafat termasuk kebudayaan.
Suatu
kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri
dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan
sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu. Cara berpikir dan cara merasa
itu menyatakan diri dalam cara berlaku dan cara berbuat. Jadi
kebudayaan meliputi seluruh kehidupan manusia (Sidi ( 1973 :72)). Manusia
dan budayanya merupakan dua komponen yang terus menerus berinteraksi
sepanjang hidupnya. Demikian pula manusia memperhatikan budaya tersebut. (Hanafi ( 2004 :133 )) Karena
itu suatu studi tentang budaya memang merupakan sesuatu yang unik.
Namun keunikan budaya sebagai obyek studi itu tidak perlu mengabaikan
fungsi utama ilmu itu sendiri, yaitu mengembangkan harkat serta martabat
manusia dan kemanusiaan di atas dunia ini, yang berhubungan secara
harmonis dengn seluruh lingkungannya. Maka filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Dibelakang tiap kebudayaan selalu kita temukan filsafat. Perbedaan
kebudayaan dapat dikembalikan kepada perbedaan filsafat. Kebudayaan
bersahaja diatur oleh adat. Adat disusun oleh nenek-moyang. Nenek-moyang
itu berfungsi sebagai filosof bagi kebudayaan bersahaja. Cara hidup
suatu masyarakat agama berpedoman pada ajaran penganjur atau Nabi-nya, yang dapat dipandang sebagai filosof masyarakat itu. Cara hidup suatu kurun dipengaruhi oleh ahli-ahli pikir besar kurun itu ( Hanafi (2004 :133)).
Pandangan hidup dan sistem pemikiran
bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran
bangsa di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara Barat,
di mana pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada
pemikiran filsafat Yunani ( Ibid hal.74 ), Sedangkan pemikiran
filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan
dalam atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia. Dan hakikat pribadi
dalam kedudukannya sebagai manusia Indonesia adalah sebagai makhluk
individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai
kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketentraman seseorang harus mengupayakan
dengan tiga cara keselarasan atau keharmonisan, menurut Asmoro (2005 :107 ) yaitu:
a. Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri.
b. Selaras atau harmonis terhadap pergaulan sesama manusia, dan di lingkungan kehidupannya.
c. Selaras atau harmonis terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
Jadi,
kedudukan filsafat terhadap kehidupan masyarakat adalah seperti
pemerintah terhadap negara. Filsafat Pancasila mengatur dan
mengendalikan kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara ini hidup
bangsa Indonesia yang berkebudayaan Indonesia. Republik Indonesia
mengatur dan mengendalikan kebudayaan yang hidup dalam wilayahnya. Dan
Republik itu sendiri diatur oleh Pancasila. Lima sila yang terdapat
dalam Pancasila merupakan suatu kebulatan tunggal, yang setiap
sila-silanya selalu mengandung keempat sila yang lainnya. Setiap sila
tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di antara
sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
Dengan
demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal,
tetap tidak berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak (Tuhan,
manusia, satu, rakyat, dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman
dasar yang tetap). Jadi Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh
bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang
dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Maka,
Pancasila adalah satu-satunya pandangan (filsafat) yang dapat
mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Istilah
kebudayaan sebagaimana dikemukakan, diakui berasal dari kata budi,
dengan memberi contoh budi manusia. Budi juga merupakan tata nilai yang
dimiliki manusia sebagai sikap perilaku dan cara berpikir. Kebudayaan
pada umumnya dipergunakan sebagai salah satu sumber tata nilai dalam
masyarakat maupun dalam agama. Kebudayaan dipandang orang sebagai tata
nilai. Dengan demikian tingkah laku dan hasil perbuatan dalam kebudayaan
menuju kepada realisasi nilai, yang tersusun dalam pola cita. Untuk
mewujudkan pola cita itu lahirlah kompleks aktivitas yang membentuk pola
laku. Maka cara berlaku dan berbuat yang dilahirkan oleh cara berpikir
dan merasa dan hasil dari cara berlaku-berbuat mengandung nilai.
Posisi
dan peranan filsafat terhadap segi-segi kebudayaan (sosial, ekonomi,
politik, ilmu dan teknik dan seni). Selama pemikiran kita terikat oleh
fakta-fakta sosial, ekonomi, politik, hukum, teknik, seni dll, kita
berada di medan ilmu. Tetapi ketika pemikiran kita menjangkau lebih jauh
dan terlepas dari fakta, kita memasuki lapangan filsafat (Sidi (1973 :75)).
Daftar Pustaka :
1. Sidi, G. (1973 :72-80 ). Sistematika Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang.
2. Hanafi, M. (2004 :133 ). Sains, Humaniora, dan Agama. Surabaya: Airlangga
University Press.
3. Asmoro, A (2005 :107-112 ). Filsafat Umum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar