Selasa, 20 Desember 2016

Pengembangan Pendidikan IPS Di Masyarakat



Pendidikan menurut Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003, adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan diri sendiri, bangsa maupun Negara. Dalam realitas sosial, kajian pendidikan IPS kurang begitu mendapat tempat yang cukup mengembirakan karena masyarakat sementara ini masih memiliki anggapan bahwa kajian ini tidak atau kurang memberikan konstribusi pada kehidupan. Hal ini wajar, sebab memang kajian ini terlalu sarat dengan teori yang jauh sekali dengan nilai-nilai pendidikan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan konsep-konsep tersebut, maka pendidikan haruslah memuat nilai-nilai kependidikan, diantaranya adalah dengan menghadirkan suasana pembelajaran yang bersifat kontekstual. Jika tidak demikian pendidikan hanyalah merupakan kumpulan-kumpulan kognitif belaka. Untuk mencapai tujuan Pendidikan IPS haruslah dapat membantu para peserta didik mengembangkan kemampuan membuat keputusan-keputusan yang bersifat reflektif sehingga mereka dapat memcahkan masalah-masalah pribadi dan membantu kebijakan umum dengan cara berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial, yang pada akhirnya ini semua akan lebih bermanfaat ketika akan terjun secara langsung di masyarakat tempat ia tinggal.
            Materi pendidikan IPS di masyarakat bertujuan untuk membantu tumbuhnya pola berpikir ilmuan sosial, mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat dalam rangka membantu tumbuhnya warga Negara yang baik. Untuk itu pendidikan IPS memegang peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional. Hal ini karena mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaktif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagaimana yang menjadi tujuan pendidikan nasional, juga merupakan tujuan Pendidikan IPS.
Pola pikir Pendidikan IPS dimasyarakat mempunyai sikap mental yang kondusif dan siap menerima pembaharuan atau modernisasi, (1) Senantiasa berorientasi kemasa depan, (2) Senantiasa berhasrat memanfaatkan dan mengembangkan lingkungan demi peningkatan kesejahteraan hidup, (3) Senantiasa menilai tinggi pada suatu prestasi, (4) Mampu menilai tinggi usaha pihak lain yang meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
            Pendidikan IPS yang selama ini terkesan jalan ditempat, masih belum mendapatkan posisi yang membanggakan ditengah arus globalisasi. Menghadapi fenomena ini, pendidikan IPS idealnya harus responsif dan menata diri berhadap dengan globalisasi. Menurut Somantri (2001:134) PIPS harus mampu mengembangkan dan mempelopori pembaharuan dalam IPS, karena dengan berkembangnya PIPS yang berpotensi untuk mengembangkan diri kearah peningkatan mutu lewat berbagai pembaharuannya. Melihat fenomena dan kecenderungan dunia yang terus maju, beberapa hambatan dan peluang pengembangan PIPS. Pembaharuan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam, tetapi lebih bersifat interdisipliner dan berorientasi pada ‘functional knowledge’ serta aspirasi kebudayaan Indonesia dan nilai-nilai agama. Pengajar harus mampu menyajikan pengajaran atau pembelajaran yang bersifat interdisiplin, berperan sebagai fasiliator pembelajar dan menjadi problem solver baik dikampus atau sekolah maupun ditengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar lingkungannya, sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat kering. Membangun hubungan secara sinergis antara LPTK, praktisi pendidikan, sekolah, pembuat kebijakan pendidikan, serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing untuk menyusun kurikulum yang integratif dan responsif terhadap permasalahan-permasalahan riil, baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Kurikulum IPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bisa diubah, perubahan  berjalan secara kontinu supaya tidak ketinggalan zaman. Kurikulum PIPS mampu membuat estimasi kehidupan yang akan berlangsung 30-50 tahun yang akan mendatang. Paradigma kurikulum PIPS berorientasi kedepan. Anak didik pada masa sekarang, mereka akan menempuh usia dewasanya pada 10-50 tahun yang akan datang. Konsekuensinya, kurikulum harus mampu mengantisipasi kecendurungan-kecenderungan yang akan datang.
            Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPS sebagai synthetic discipline berusaha mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. PIPS mempunyai peran penting dalam membangun identitas nasional untuk menjadikan peserta didik yang kreatif, mampu memecahkan masalah diri dan lingkungannya, serta menjadi warga Negara yang baik dan bermoral. Ditengah iklim globalisasi, PIPS tetap diperlukan baik sebagai penopang identitas nasional, maupun problem solver masalah-masalah lokal, regional, nasional, dan global.
            Menurut Sapriya, (2009:176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topic utama dari pengembangan partisipasi sosial ini yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi pengembangan partisipasi sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar