Minggu, 18 Desember 2016

Masyarakat desa dan Masyarakat kota

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

     Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas, masyarakat adalah keseluruhan hubungan–hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek–aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Pengertian Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota Menurut Para Tokoh
     Masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian utama di sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dari kesemuanya itu. Pengertian masyarakat pedesaan menurut para ahli :
  1.  Bambang Utoyo, desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
  2. Rifhi Siddiq, desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
  3.  Sutarjo Kartohadikusumo, desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
     Masyarakat perkotaan (urban community) lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli :
  1. Wirth, kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
  2. Max Weber, kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
  3. Dwigth Sanderson, kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Perbedaan antara Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota Menurut Tokoh


     Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

·         Masyarakat Pedesaan :
1.       Perilaku homogen
2.       Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3.       Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
4.       Isolasi sosial, sehingga statik
5.       Kesatuan dan keutuhan kultural
6.       Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7.       Kolektivisme
·         Masyarakat Perkotaan :
1.       Perilaku heterogen
2.       Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3.       Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4.       Mobilitassosial,sehingga dinamik
5.       Kebauran dan diversifikasi kultural
6.       Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7.       Individualisme
     Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.

     Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Alasan Warga Desa yang Sebagian Besar Adalah Petani Tak Ingin Lagi Berkerja sebagai Petani

          1. Petani identik dengan kemiskinan (struktural)
·         Biro Pusat Statistik (BPS) mengungkap Maret 2012, 63 persen dari 29.13 juta penduduk miskin di Indonesia tingal di pedesaan, hal ini secara otomatis dipahami bahwa itu adalah petani dan buruh tani.
·         Profesor Sajogyo mengungkap bahwa kepemilikan lahan petani gurem di Indonesia adalah rata-rata kurang dari 0.5 hektar, dan setiap tahun meningkat sebesar 1.5% per tahun, dan jumlah buruh tani meningkat dengan laju 5% per tahun. Penguasaan lahan oleh Pemerintah lebih banyak diberikan kepada “masyarakat kota” dibanding kepada “masyarakat pedesaan.” Setiap tahun puluhan ribu hektar lahan sawah berubah fungsi menjadi pemukiman, kawasan industri/pabrik-pabrik, kota mandiri, dan bahkan tempat bermain golf.

          2. Petani identik dengan rendahnya pendidikan
Sebagai akibat poin-1 di atas, generasi yang lebih berpendidikan tidak akan memilih profesi petani, sehingga profesi petani adalah pilihan yang terpaksa untuk yang berpendidikan rendah dan orang tua-orang tua. Data BPS berdasarkan Sensus Pertanian 2003 mengungkap bahwa 80 persen dari petani kita hanya menamatkan pendidikan paling tinggi setingkat sekolah dasar (SD).
          3. Kita Suka Yang Instan dan Gampang
Kebijakan pembangunan ekonomi mulai meninggalkan sektor pertanian dengan memacu pertumbuhan industri pengolahan yang penuh ketergantungan pada impor. Ini adalah kebijakan yang mudah dengan mengimpor kita tak perlu bekerja keras untuk memproduksi sendiri kebutuhan keseharian kita. Mengimpor berarti membeli, tidak punya uang ya kita hutang. Negara kita lebih suka mengimpor beras, kedelai, gula, sayuran, daging, padahal kita mempunyai sumber daya alam yang luar biasa banyak, demikian juga luas lahannya. Dan lebih buruknya kita menyadari akan melimpahnya sumber daya alam yang kita miliki ini.
     Krisis ekonomi yang terjadi berkali-kali menunjukkan dan membuktikan bahwa sektor pertanianlah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di banding dengan sektor-sektor lain. Tapi, kita menganak-tirikan sektor pertanian ini. Jika tak diperbaiki dengan semangat kerja keras untuk bisa memenuhi kebutuhan sendiri, sebentar lagi kita tidak hanya mengimpor produk pertanian, bahkan juga akan mengimpor petani untuk memproduksi kebutuhan kita. Dan akhirnya petani asli Indonesia akan menjadi kenangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar